Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Medcom.id.
Rahmatul Fajri • 1 January 2025 11:03
Jakarta: Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah diapresiasi. Keputusan itu dinilai komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 1 Desember 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menilai kebijakan tersebut memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas. Kebijakan itu juga dinilai memberikan ruang bagi pelaku industri tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.
"Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor," ungkap dia.
Baca juga:
Pemerintah Gelontorkan Rp38,6 Triliun untuk Ragam Stimulus Peredam Dampak Kenaikan PPN |