Bupati Indramayu Lucky Hakim
Whisnu Mardiansyah • 8 April 2025 13:45
Indramayu: Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan kesiapannya menerima sanksi jika penjelasan terkait keberangkatannya ke luar daerah tanpa surat izin dinilai tidak memadai. Pernyataan ini menanggapi kemungkinan sanksi nonaktif selama tiga bulan sebagaimana disebutkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Mungkin Pak Gubernur atau Kementerian Dalam Negeri harus saya jelaskan dulu apa yang terjadi sama saya. Kalau memang setelah penjelasan saya tetap dinilai melanggar, ya saya harus mempertanggungjawabkan kealpaan saya," kata Lucky Hakim saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa, 8 April 2025.
Ia mengakui bahwa dirinya bepergian tanpa mengantongi surat izin resmi. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada niat membolos ataupun meremehkan aturan.
"Betul saya pergi tidak mengantongi surat izin, betul. Tapi saya tidak berniat seperti itu. Kalau saya meremehkan, pasti saya tidak mengajukan izin sama sekali, atau saya lakukan di hari kerja. Tapi saya tidak punya niatan buruk," tegasnya.
Baca: Bupati Indramayu Dipanggil Wamendagri Siang Ini |