Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Foro: Metro TV/Endhita Triantara
Endhita Triantara • 12 September 2025 15:51
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin terkait pendirian tanggul beton atau pagar laut di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Kewenangan itu kata Pramono berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Meski begitu, Pemprov DKI kata dia tetap bertanggung jawab untuk memastikan aktivitas nelayan dan warga sekitar tidak terganggu.
?“Pemerintah Jakarta tentunya bertanggung jawab untuk bagaimana aktivitas nelayan dan juga warga itu tidak terganggu, tidak terdampak,” ujar Pramono di Balaikota Jakarta, Jumat 12 September 2025.
Baca juga: Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, Begini Penampakannya |