Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 07:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kondisi rumah tahanan (rutan) yang dikelola. Penjara sementara itu dalam kondisi penuh.
“Ya, saat ini kondisinya memang penuh ya, tapi tentu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.
Budi mengatakan penyidik masih bisa mencari informasi untuk menyelesaikan kasus, meski ruang tahanan penuh. Namun, penahanan tersangka harus melalui pertimbangan matang, karena terkait kapasitas rutan.
“Itu salah satu pertimbangan-pertimbangan-pertimbangan, misalnya apa, karena (rutan) penuh,” ujar Budi.
Baca: Buntut Skandal Sertifikat K3, KPK Temukan Dolar dari Rumah Irvian ‘Sultan’ |