Rutan KPK Penuh Bikin Penahanan Tersangka Sedikit Terganggu

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Rutan KPK Penuh Bikin Penahanan Tersangka Sedikit Terganggu

Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 07:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kondisi rumah tahanan (rutan) yang dikelola. Penjara sementara itu dalam kondisi penuh.

“Ya, saat ini kondisinya memang penuh ya, tapi tentu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Budi mengatakan penyidik masih bisa mencari informasi untuk menyelesaikan kasus, meski ruang tahanan penuh. Namun, penahanan tersangka harus melalui pertimbangan matang, karena terkait kapasitas rutan.

“Itu salah satu pertimbangan-pertimbangan-pertimbangan, misalnya apa, karena (rutan) penuh,” ujar Budi.
 

Baca: Buntut Skandal Sertifikat K3, KPK Temukan Dolar dari Rumah Irvian ‘Sultan’

Budi menyebut KPK tidak mencampur tahanan perempuan dan laki-laki, berdasarkan aturan yang berlaku. Opsi lain dalam penahanan adalah meminta bantuan penegak hukum lain, untuk meminjam sementara ruang penjara.

“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan,” ucap Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)