Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Foto Metrotvnews.com Candra Yuri Nuralam.jpeg
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 9 June 2025 16:38
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) untuk menggelar acara di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menuturkan ada dua data yang menjadi pertimbangan Kemendagri untuk memutuskan kebijakan relaksasi bagi kegiatan rapat atau pertemuan di hotel.
Pertama, data belanja pemerintahan daerah dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), angkanya belum sesuai target. Kedua, data dari PHRI menunjukkan penurunan kinerja perhotelan, serta anjloknya tingkat hunian dan kegiatan di hotel yang berpotensi meningkatkan angka PHK karyawan hotel, juga berdampak pada ekosistem perhotelan secara menyeluruh, seperti catering, hingga transportasi.
“Karena itu Pak Mendagri (Tito Karnavian) memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah,” ujar Bima kepada Media Indonesia, Senin, 9 Juni 2025.
Baca juga:
Antisipasi Karhutla, Pemprov Kalsel Usulkan Helikopter Water Bombing |