Raja Ampat/MTVN/Damar Iradat
Insi Nantika Jelita • 7 June 2025 13:07
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendesak pemerintah meninjau kembali izin pertambangan nikel yang dimiliki PT Gag Nikel. Lokasi tambang tersebut berada di sekitar kawasan konservasi laut dan destinasi super prioritas nasional, yakni Raja Ampat, Papua Barat Daya, wilayah yang dikenal akan kekayaan terumbu karang dan keindahan alam bawah lautnya.
“Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas tersebut patut dikaji kembali,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Juni 2025.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyoroti potensi ancaman ekologis yang muncul akibat aktivitas logistik tambang, terutama jalur perlintasan dari area pertambangan menuju fasilitas pengolahan (smelter). Jalur tersebut kerap melewati atau berada di dekat kawasan perairan yang sangat sensitif.
Menurut Chusnunia, jalur logistik tambang nikel, terutama pengangkutan dari lokasi tambang ke smelter yang merupakan aspek krusial akan berdampak serius terhadap ekosistem laut.
“Hal ini harus dikaji ulang. Dampaknya bisa langsung menghantam ekosistem laut, termasuk merusak terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata Raja Ampat," sebutnya.
Baca: Warga Khawatir Tambang Nikel Merusak Keindahan Alam Raja Ampat |