Ilustrasi, gedung kantor Gudang Garam. Foto: multioptimal.com
Husen Miftahudin • 8 September 2025 17:13
Jakarta: Di tengah isu gulung tikar lantaran melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan yang belakangan mencuat, PT Gudang Garam Tbk tetap dikenal sebagai salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia dengan sejarah panjang sejak berdiri pada 1958 dan berkembang menjadi perseroan terbatas pada 1968. Perusahaan yang bermarkas di Kediri, Jawa Timur, ini telah menjadi ikon industri kretek nasional dan dikenal luas hingga mancanegara.
Perjalanan Gudang Garam dimulai dari sebuah industri rumahan yang memproduksi sigaret kretek klobot (SKL) dan sigaret kretek linting tangan (SKT). Permintaan pasar yang terus meningkat membuat perusahaan membuka cabang produksi di Gurah pada 1960.
Delapan tahun kemudian, seiring pertumbuhan usaha yang kian pesat, Gudang Garam mendirikan dua unit produksi baru pada September 1968. Tahun tersebut menjadi tonggak penting karena perusahaan mulai bertransformasi dari skala rumahan menuju perusahaan yang lebih terstruktur.
Perubahan status hukum juga mewarnai perkembangan Gudang Garam. Pada 1969, perusahaan yang semula berbentuk perseorangan berubah menjadi firma, kemudian resmi menjadi perseroan terbatas (PT) pada 1971 setelah memperoleh dukungan fasilitas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dari pemerintah.
Perubahan tersebut memperkuat fondasi perusahaan untuk terus berkembang di industri rokok kretek yang semakin kompetitif.
Baca juga: Profil PT Gudang Garam, Produsen Rokok yang Diterpa Isu PHK Massal |