Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) Juinta Omboh (J.O) Sembiring saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin malam, 8 September 2025. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 8 September 2025 21:01
Jakarta: CEO Malaka Project Ferry Irwandi disebut telah melakukan dugaan tindak pidana. Hal ini disampaikan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) Juinta Omboh (J.O) Sembiring saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin malam, 8 September 2025.
Juinta Omboh mengaku datang ke Polda Metro untuk berkonsultasi dengan jajaran kepolisian. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta Omboh (J.O) Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Menurut Juinta, dugaan itu terendus lewat patroli siber yang dilakukan timnya. Namun, Juinta belum mau membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujar dia.
Juinta berencana mengambil langkah hukum terkait indikasi pidana itu. Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kata Juinta, tentunya akan mengedepankan hukum.
"Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujar Juinta.
Baca Juga:
Penjarah Disebut Mesti Dipidana Meski Mengembalikan Jarahan |