Menaker Usulkan THR untuk Ojol dalam Bentuk Uang Tunai

Ilustrasi pengemudi ojek online. Foto: dok Gojek.

Menaker Usulkan THR untuk Ojol dalam Bentuk Uang Tunai

Putri Purnama Sari • 5 March 2025 17:08

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai. 

Usulan ini muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor informal, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Namun, ia menegaskan dibutuhkan lebih banyak waktu untuk memastikan formula akhir untuk pembayaran THR ojol. 

"Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai," kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Yassierli menyebut, hingga saat ini Kemenaker masih terus melakukan finalisasi aturan untuk THR ojol lantaran aturan ini merupakan inisiatif kebijakan baru dari pemerintah.
 

Baca juga: Kemnaker Tunda Pengumuman Jadwal THR Pekerja Swasta, Ini Alasannya

Tak hanya itu, Yassierli juga menyampaikan respons beberapa pengusaha aplikator, mereka menyatakan siap dengan THR ojol. Hal itu terbukti dari interaksi dan diskusi saat pembahasan aturan berlangsung. 

"Beberapa pengusaha responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami," lanjutnya.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan, formula pembayaran THR untuk ojol saat ini masih dibahas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)