Bus TransJakarta. Foto: Dok. Istimewa.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai harus memberikan garansi kepada pengguna Bus TransJakarta, terkait rencana kenaikan tarif moda transportasi tersebut. Garansi berupa peningkatan layanan yang selama ini dikeluhkan penumpang.
"Penyesuaian tarif boleh saja dilakukan, asalkan dibarengi dengan peningkatan mutu layanan," kata pengamat transportasi Deddy Herlambang kepada Metrotvnews.com, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dia menyarankan agar tarif Bus TransJakarta naik bertahap. Sehingga, pengguna tidak kaget.
“Contohnya, tahun depan (2026) naik Rp500 jadi Rp4.000, lalu dua tahun kemudian (2028) naik lagi Rp1.000 jadi Rp5.000. Dengan begitu, masyarakat tidak shock dan ekonominya tetap stabil,” jelas Deddy.
Bagi Deddy, pelayanan adalah kunci utama keberlanjutan sistem
transportasi publik. Bila kualitas layanan meningkat mulai dari ketepatan waktu, kebersihan halte, hingga jumlah armada, maka masyarakat akan menerima penyesuaian tarif dengan lebih rasional.
Halte TransJakarta Simpang Kuningan. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.
“Yang perlu diingat bahwa bisnis angkutan umum massal tidak selalu memikirkan profit, namun lebih kepada benefit,” tegas Deddy.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI
Jakarta bersama manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengusulkan penyesuaian harga tiket Bus TransJakarta. Tarif Bus Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.