Belum Terima Arya Daru Meninggal Gegara Bunuh Diri, Pengacara Keluarga Kembali Datangi Bareskrim Polri

Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan saat berada di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Belum Terima Arya Daru Meninggal Gegara Bunuh Diri, Pengacara Keluarga Kembali Datangi Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 23 October 2025 12:29

Jakarta: Sejumlah pengacara keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, Kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis siang. Mereka datang untuk menemui Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri.

Adapun pengacara yang datang ialah Virza Benzani Tanjung, Dwi Librianto, dan Mira Widyawati. Mereka meminta Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus atas kasus tewasnya Arya Daru. Sebab, pihak keluarga masih belum terima keputusan Polda Metro Jaya yang menyebut kematian Arya Daru karena bunuh diri.

Virza mengatakan, pertama-tama ia akan mempertanyakan kembali terkait surat yang dikirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengacara Arya Daru melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 28 Agustus 2025. Surat itu berisi permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru.

"Yang kedua juga kami mempertanyakan kembali bahwa kami pernah meminta kepada Bareskrim untuk melakukan yang namanya pengambil alihan perkara dan melakukan gelar perkara kembali," kata Virza di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ketiga, ia akan menagih permintaan pengawasan kepada Direktur Pengawasan Penyidikan seperti yang telah dijanjikan. Salah satunya, mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polda Metro Jaya

Baca juga: 

Keluarga Arya Daru Mengajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim


"Kenapa? Ini berkaitan dengan yang namanya kepastian hukum. Kita kan menuntut bahwa ini perkara harus tetap dilakukan proses penyelidikan maupun penyidikannya, dikarenakan sampai saat sekarang perkara kan tidak pernah ada polanya, tidak pernah ada tindak lanjutnya," ungkap Virza.

Padahal, kata Virza, Polda Metro Jaya pernah menyebutkan bahwa perkara ini terus dilanjutan penyelidikannya. Namun, sampai tidak ada perkembangan. Maka itu, pengacara keluarga Arya Daru berharap Mabes Polri untuk tetap melakukan asistensi terhadap proses penyidikan perkara ini.

Gedung Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

"Kita langsung ke wassidik dulu, karena dijanjikan bahwa akan ada surat untuk proses mengatur sampai sejauh mana yang dilakukan oleh Polda dalam proses penyelidikan ini," pungkas Virza.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)