Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan saat berada di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 23 October 2025 12:29
Jakarta: Sejumlah pengacara keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, Kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis siang. Mereka datang untuk menemui Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri.
Adapun pengacara yang datang ialah Virza Benzani Tanjung, Dwi Librianto, dan Mira Widyawati. Mereka meminta Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus atas kasus tewasnya Arya Daru. Sebab, pihak keluarga masih belum terima keputusan Polda Metro Jaya yang menyebut kematian Arya Daru karena bunuh diri.
Virza mengatakan, pertama-tama ia akan mempertanyakan kembali terkait surat yang dikirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengacara Arya Daru melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 28 Agustus 2025. Surat itu berisi permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru.
"Yang kedua juga kami mempertanyakan kembali bahwa kami pernah meminta kepada Bareskrim untuk melakukan yang namanya pengambil alihan perkara dan melakukan gelar perkara kembali," kata Virza di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ketiga, ia akan menagih permintaan pengawasan kepada Direktur Pengawasan Penyidikan seperti yang telah dijanjikan. Salah satunya, mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polda Metro Jaya
Baca juga:
Keluarga Arya Daru Mengajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim |
.jpeg)