Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda Kalteng, Kamis, 22 Mei 2025.
tantawi jauhari • 22 May 2025 19:56
Palangkaraya: Polda Kalimantan Tengah menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Kalteng, sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dengan kekerasan. Penetapan status tersangka ini merupakan perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus video viral aksi dugaan penyegelan pabrik karet milik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan.
"Terkait dengan kasus dengan ancaman kekerasan memasuki wilayah perusahaan yang dilakukan oknum ormas GRIB Jaya kita tetapkan satu tersangka inisial R yang bersangkutan selaku Ketua DPD GRIB Jaya wilayah Kalteng," kata Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda Kalteng, Kamis, 22 Mei 2025.
Kasus bermula dari aksi penyegelan perusahaan oleh oknum ormas GRIB Jaya yang terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Tindakan ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dan memasuki tahap penyelidikan hingga akhirnya naik status menjadi penyidikan.
Baca: Kasus Penyegelan Perusahaan di Kalteng oleh Ormas Grib Naik ke Tingkat Penyidikan |