Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan. Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 14 May 2025 12:44
Jakarta: Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menaikkan status kasus dugaan penyegelan PT BAP di Kalteng oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, polisi mengantongi unsur pidana dari tindakan organisasi masyarakat tersebut.
Bahkan, Polda Kalteng memanggil Ketua dan pengurus ormas GRIB Jaya dalam proses penyidikan hari ini. Guna melengkapi barang bukti.
"Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah," kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca juga: Tindak Kendaraan ODOL, Korlantas Polri Bentuk Tim Penegakan Hukum |