Kasus Penyegelan Perusahaan di Kalteng oleh Ormas Grib Naik ke Tingkat Penyidikan

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan. Istimewa.

Kasus Penyegelan Perusahaan di Kalteng oleh Ormas Grib Naik ke Tingkat Penyidikan

Siti Yona Hukmana • 14 May 2025 12:44

Jakarta: Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menaikkan status kasus dugaan penyegelan PT BAP di Kalteng oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, polisi mengantongi unsur pidana dari tindakan organisasi masyarakat tersebut.

Bahkan, Polda Kalteng memanggil Ketua dan pengurus ormas GRIB Jaya dalam proses penyidikan hari ini. Guna melengkapi barang bukti.

"Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah," kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Mei 2025.
 

Baca juga: Tindak Kendaraan ODOL, Korlantas Polri Bentuk Tim Penegakan Hukum

Iwan menyebut keempat orang itu hadir memberikan keterangan sebagai saksi hari ini pukul 10.00 WIB. Iwan menekankan Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. Iwan memastikan akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas.

"Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," pungkasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)