Dua tersangka kasus pemalakan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Antonio
Antonio • 25 July 2025 21:38
Bekasi: Dua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), yakni TY dan DBR ditangkap usai memalak pedagang buah nanas di Jalan Raya Mustikasari, RT004/RW001, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusomo Wahyu Bintoro, menerangkan, kejadian berawal saat kedua pelaku mendatangi korban untuk meminta sekantong buah nanas.
Namun, pedagang nanas menolak permintaan tersebut hingga terjadi cekcok. Akhirnya, kedua orang itu meninggalkan lokasi tersebut.
"Karena tidak diberikan buah, pelaku meninggalkan korban dan tidak lama kemudian kembali datang dengan membawa senjata tajam jenis golok," kata Kusomo di Bekasi, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca:
Lagi, KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA |