Dokter RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Diduga Dianiaya Keluarga Pasien

Salah satu sudut bangunan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Dokter RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Diduga Dianiaya Keluarga Pasien

Ahmad Mustaqim • 26 August 2025 06:54

Yogyakarta: Seorang dokter residen di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta diduga jadi korban kekerasan. Kasus itu mencuat melalui akun media sosial instagram @drg.mirza yang berisi dugaan kasus kekerasan tersebut.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan, mengatakan peristiwa itu bermula ketika rumah sakit menerima pasien dalam kondisi kritis di IGD pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pasien rujukan salah satu rumah sakit di Magelang, Jawa Tengah, tersebut merupakan seorang perempuan yang mengalami pendarahan pada sistem pencernaan. 

"Upaya medis sudah dilakukan sesuai prosedur dengan supervisi dokter senior, namun pada dini hari Sabtu (23 Agustus 2025) pasien tidak tertolong," kata Banu di Yogyakarta, Senin, 25 Agustus 2025. 
 

Baca: Anggota Brimob dan Sekuriti Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Jurnalis di Serang
 
Banu mengatakan atas situasi tersebut keluarga pasien tidak terima kendati pernah mengalami henti jantung saat masih dirawat di Magelang. Anggota keluarga pasien tersebut meluapkan emosi dengan melakukan kekerasan fisik dan verbal ke dokter residen.

Menurut Banu, dokter residen tersebut mengalami luka di lengan  karena menangkis pukulan keluarga pasien. Banu menyatakan keluarga pasien sempat mendesak adanya upaya medis lanjutan untuk memberikan harapan hidup si pasien yang memiliki enam anak tersebut. 

"Namun setelah dijelaskan mengenai kondisi medis pasien dan prosedur yang sudah ditempuh, pihak keluarga akhirnya menerima," jelas Banu.

Banu menyatakan pihak rumah sakit tak menoleransi berbagai bentuk kekerasan dan perundungan. Hal itu berlaku baik dari keluarga pasien maupun dari internal tenaga kesehatan rumah sakit.

"Kami sudah menyiapkan langkah perlindungan bagi residen yang menjadi korban, termasuk melalui visum sebagai bentuk antisipasi jika menempuh jalur hukum," ungkap Banu. 

Banu menyebut rencana menempuh jalur hukum diurungkan setelah pihak dokter residen dengan keluarga pasien bersepakatan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Pihak keluarga pasien telah menyatakan meminta maaf atas peristiwa tersebut. 

"RSUP Dr Sardjito berkomitmen menjaga keselamatan dan martabat tenaga kesehatan. Namun, kami juga mengedepankan penyelesaian yang baik agar hubungan pasien dan rumah sakit tetap harmonis," ujar Banu.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)