Polemik Bobby Nasution soal Pelat Kendaraan, Komisi II: Demi PAD

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Polemik Bobby Nasution soal Pelat Kendaraan, Komisi II: Demi PAD

Fachri Audhia Hafiez • 1 October 2025 17:34

Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda merespons polemik Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, yang sempat menghentikan truk asal Aceh berpelat BL dan meminta diganti menjadi pelat BK. Dia menilai langkah tersebut dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat. Dikarenakan apa, Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 1 Oktober 2025.

Dia menjelaskan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan provinsi. Karena itu, secara administratif kendaraan harus menggunakan nomor polisi setempat agar pembayaran pajak masuk ke kas daerah.

“Jadi, menurut pandangan saya itu hal yang normal sebetulnya,” ujar Rifqi.
 

Baca: Kendaraan Warga Aceh Yang Pakai Pelat Luar Diminta Mutasi ke BL

Rifqinizamy menilai ke depan perlu ada regulasi yang lebih proporsional. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Selama ini kan pusat menganggap ini murni kemudian menjadi domainnya daerah,” ucap Rifqi.

Sebelumnya, beredar video Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu, 27 September 2025. Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib menjelaskan kepada sopir bahwa pelat BL harus diganti BK supaya pajak kendaraan masuk ke kas Sumut.

Bobby menegaskan bahwa mulai 2026, Pemprov Sumut akan mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat sesuai domisili dan wilayah operasinya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)