Dubes Suryopratomo: Pemerintah Singapura Janji Mempercepat Pemulangan Paulus Tannos

Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo. Foto: MI

Dubes Suryopratomo: Pemerintah Singapura Janji Mempercepat Pemulangan Paulus Tannos

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 13:16

Jakarta: Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo meyakini proses ekstradisi buronan Paulus Tannos bakal berjalan lancar. Menteri Hukum Singapura sudah berjanji mempercepat proses pemulangan.

"Singapura akan berupaya maksimal dalam mempercepat proses penanganannya," kata Suryopratomo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.

Suryopratomo mengatakan, percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh Pemerintah Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura menekankan akan serius menindaklanjuti kerja sama yang sudah dibangun.

"Serta bawah Singapura sangat berkomitmen dalam memastikan perannya sebagai partner ekstradisi yang bertanggung jawab," ucap Suryopratomo.

Pemerintah Singapura juga menegaskan akan melakukan secara tindakan untuk mengekstradisi Tannos. Dengan catatan, kata Suryopratomo, semua upaya mengikuti aturan hukum yang berlaku.
 

Baca juga: Paulus Tannos Bisa Banding Putusan Sidang Ekstradisi, Diberi Waktu 15 Hari

Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

"Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)