Tom Lembong Pilih Tulis Tangan Nota Pembelaan, Ini Alasannya

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Tom Lembong Pilih Tulis Tangan Nota Pembelaan, Ini Alasannya

Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 18:06

Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong berencana menulis tangan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasusnya. Dia sudah menerima kiriman banyak kertas untuk ditulis.

“Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan pulpen, karena untuk sementara itu ya semuanya tulis tangan,” kata Tom di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2025.

Tom mengatakan, keputusan tulis tangan itu karena iPad dan laptop miliknya disita. Jadi, dia tidak memiliki pilihan lain untuk membuat pleidoi.

“Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya manfaatkan itu untuk menulis pleidoi, nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya,” ujar Tom.

Namun, dia mengaku tidak keberatan menulis tangan pembelaan atas kasusnya. Tom mengaku sudah biasa mencatat panjang dengan pulpen dan kertas.

“Saya sih sudah biasa (menulis), enggak apa-apa, tapi ya, pertanyaan saya, apa yang optimal untuk mengungkapkan kebenaran, dan menegakkan keadilan,” ucap Tom.
 

Baca juga: Kejagung Membeberkan Alasan Sita iPad dan Laptop dari Sel Tom Lembong

Sebelumnya, JPU pada Kejagung rampung membacakan dakwaan dugaan korupsi terkait impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Dia disangkakan memperkaya orang lain, sampai membuat negara merugi.

“Merugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.

Setidaknya, ada sepuluh orang yang dicatat jaksa diperkaya oleh Tom. Mereka yakni Tony Wijaya NG melalui PT Angela Producs sebesar Rp144,1 miliar.

Lalu, Then Suriyanto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31,1 miliar. Kemudian, Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp38,8 miliar.

Terus, Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp64,5 miliar. Lalu, Eka Sapanca melalui PT Mermata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26,1 miliar.
 
Baca juga: Diperiksa Kejagung, Istri Tom Lembong Diduga Berkomunikasi dengan Marcella Santoso

Kemudian, Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp42,8 miliar. Kemudian Hendrogiarto A Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp41,2 miliar.

“Memperkaya Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74,5 miliar,” ucap jaksa.

Lalu, memperkaya Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas sebesar Rp47,8 miliar. Terakhir, memperkaya Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar Rp5,9 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)