Pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjalani pemeriksaan rutin tes narkoba. Dokumentasi/ istimewa
Lampung: Sebanyak 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjalani pemeriksaan rutin tes narkoba yang digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Dari keseluruhan hasilnya dinyatakan seluruh pekerja bersih dari narkotika dan zat terlarang.
"Kami harus memastikan seluruh pekerja kami bersih dari narkoba. Ini bukan kegiatan yang sifatnya insidental, melainkan bagian dari agenda pembinaan rutin yang kami lakukan secara berkala di berbagai wilayah kerja," kata Branch Manager PKSS Cabang Lampung, Feny Yunisthia Rinanda, dalam keterangan pers, Senin, 5 Mei 2025.
Feny menjelaskan tes narkoba ini merupakan bagian dari program pembinaan berkala yang dilakukan PKSS untuk memastikan seluruh tenaga kerja tetap dalam kondisi prima dan bebas dari penyalahgunaan zat adiktif.
Dia mengatakan pemeriksaan ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas layanan tenaga kerja yang ditempatkan di sektor perbankan.
"Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan mitra kerja kami, khususnya di sektor perbankan, serta memastikan lingkungan kerja tetap sehat, aman, dan profesional” jelasnya.
Pemeriksaan atau tes narkoba ini melibatkan Tim BNN Kabupaten Tanggamus sebagai pelaksana pemeriksaan. Pada kesempatan itu hadir pula Pimpinan Cabang BRI Pringsewu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Pringsewu, serta jajaran manajemen PKSS dari Kantor Pusat dan Cabang Lampung.
Feny menambahkan kegiatan serupa juga dilakukan secara berkala di wilayah kerja PKSS lainnya, sebagai langkah preventif penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Hingga saat ini, PKSS mengelola lebih dari 50.000 pekerja dan bermitra dengan lebih dari 300 perusahaan dari berbagai sektor, termasuk perbankan, agribisnis, logistik, hingga pemerintahan.
“Dengan jaringan 35 kantor cabang di seluruh Indonesia, PKSS menerapkan standar tinggi terhadap profesionalisme dan integritas tenaga kerja, termasuk dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.