Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 26 January 2025 16:50
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sejumlah kasus kejahatan siber sejak 2023. Tercatat ada tiga kasus penipuan online terbesar diungkap Korps Bhayangkara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus pertama ialah Polri dan Polisi Jepang mengungkap kasus kejahatan siber peretasan kartu kredit. Peristiwa ini terungkap pada 2023.
"Polri dan Kepolisian Jepang bekerja sama mengungkap kejahatan tindak pidana peretasan kartu kredit dengan melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Jepang," kata Truno dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Januari 2025.
Kerugian akibat Kejahatan itu mencapai 128 miliar. Dengan korban tersebar di 70 negara.
Kedua, penipuan berkedok lowongan kerja paruh waktu pada Juli 2024. Truno menyebut modus operandi pelaku menawarkan lowongan kerja palsu jaringan internasional.
"Kasus ini menyebabkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun, dengan korban di Indonesia mencapai 823 orang. Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang warga negara asing," ungkap dia.
Ketiga, penipuan siber dengan skema Business Email Compromised atau BEC yang diungkap pada 2024. Sebanyak lima pelaku ditangkap.
"Mengakibatkan kerugian sebanyak Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing yang berasal dari Nigeria," beber dia.
Baca Juga:
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi |