Wamendagri: Otonomi Daerah untuk Kesejahteraan dan Pemerataan

Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Wamendagri: Otonomi Daerah untuk Kesejahteraan dan Pemerataan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 13 May 2025 11:56

Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan. Dia mengingatkan pelaksanaan otonomi daerah harus menjadi ajang refleksi dan evaluasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita jangan pernah lupa, untuk apa otonomi daerah (itu ada). Otonomi daerah adalah untuk kesejahteraan dan pemerataan,” ungkap Bima dalam keterangannya, Selasa, 13 Mei 2025.

Bima mengakui masih terdapat daerah yang memerlukan pembinaan dan pengawasan. Dia menilai beberapa daerah perlu menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif, kolaboratif, serta mampu membangun ekosistem ekonomi kreatif dan menciptakan kemudahan berusaha.

“Kepemimpinan dengan cara pandang yang sekarang harus jauh lebih inovatif, lebih kolaboratif dengan membangun kerja sama dengan semua stakeholders, bermitra dengan swasta menguatkan pentahelix, dan berpikir kreatif untuk membangun ekosistem bagi pengembangan ekonomi kreatif,” tegas dia.

Bima membantah pemerintah pusat mengambil kewenangan sektoral. Menurut Bima, pemerintah pusat tidak hanya sebagai pengawas, melainkan sebagai mitra strategis daerah. 

Bima menyebut sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem kesatuan yang menitikberatkan pada kerja sama dan sinergi antarpemerintah.

“Sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi adalah fokus utama Kementerian Dalam Negeri hari ini. Evaluasi itu dilakukan dalam kerangka sejauh mana kesejahteraan itu bisa dijemput, dicapai, dan direalisasikan,” tegas dia.

Terkait tantangan otonomi ke depan, Bima menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia, penerapan sistem meritokrasi dalam birokrasi daerah, serta penyederhanaan regulasi agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.

Mantan Wali Kota Bogor itu juga merespons isu mengenai efisiensi dan keselarasan program strategis nasional dengan kebutuhan daerah. 

Bima menilai program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, justru menjadi pendorong percepatan pembangunan daerah.

“Isu utama kita, sentralisasi dan desentralisasi, bukan soal kewenangan atau pembagian kekuasaan, tetapi persoalan sinkronisasi dan sinergi semata-mata untuk pengembangan potensi daerah dan kesejahteraan rakyat,” ucap dia.
 

Baca Juga: 

Kepala Desa/Kelurahan di Klaten Antusias Bentuk Koperasi Merah Putih


Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah atau Dirjen Otda Akmal Malik menyebut rencana pemekaran di beberapa daerah masih menunggu aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah. 

“Aturan ini belum disahkan, baru diharmonisasi. Sudah diharmonisasi tahun 2016. Cuma kan pembelakuannya kita menunggu. Kebijakan pimpinan sementara perkembangannya juga cukup tinggi. Dari 2016 sampai 2025. Pasti ada daerah yang bertumbuh dengan bagus,” ujar dia. 

Akmal membeberkan ada enam daerah diusulkan bakal naik pangkat menjadi istimewa. Lalu, ada lima daerah menjadi khusus, yaitu Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Namun, Akmal belum bisa merespons detail daerah mana saja yang menjadi istimewa. 

“Ya, contohnya seperti daerah Bali, minta jadi daerah khusus, Sumatera Barat juga minta itu. Daerah-daerah yang merasa memiliki kekhususan lah yang mereka minta istimewanya,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)