Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 9 May 2025 12:08
Jakarta: Polri mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak, yang digelar sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Surat Telegram itu berisi perintah kepada seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Sandi menyebut fokus penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan. Seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," tegas jenderal polisi bintang dua itu.
Baca juga:
Kapolda Riau Siap Sikat Preman, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres |