Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan beberapa pejabat tinggi di Istana Negara, Rabu, 19 Februari 2025. Dok. IG Sekretariat Kabinet
M Rodhi Aulia • 20 February 2025 11:04
Jakarta: Tak cuma Pratama Dahlian Persadha, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohammad Syafii mengalami nasib serupa dalam prosesi pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025. Meski sudah hadir di Istana, keduanya batal dilantik tanpa penjelasan jelas dari pihak protokoler.
Marsdya Syafii sebelumnya dijadwalkan dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menggantikan Marsekal Madya TNI Kusworo yang memasuki masa pensiun. Syafii hadir di Istana sesuai undangan, namun justru hanya menjadi saksi prosesi pelantikan tanpa ikut dilantik.
"Kita ke sini dalam rangka undangan. Nanti pelaksananya baru... pasti atau tidak," ujar Syafii kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 19 Februari 2025.
Syafii menambahkan bahwa dirinya tidak menerima penjelasan apapun mengenai pembatalan pelantikannya. Menurutnya, organisasi Basarnas langsung berada di bawah koordinasi Presiden, namun tetap saja keputusan pelantikan menjadi hak prerogatif Kepala Negara.
Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Kepala BPS hingga BSSN di Istana Negara
"Acara protokoler, mana ada penjelasan-penjelasan begituan. Yang jelas, organisasi Basarnas itu bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden," tegasnya.
Nasib serupa dialami Pratama Dahlian Persadha yang sedianya dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Seperti Syafii, Pratama juga hadir di Istana namun tidak masuk dalam daftar pejabat yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nggak jadi dilantik," kata Pratama singkat saat ditemui awak media.
Pratama sebelumnya bahkan telah menandatangani pakta integritas dan namanya tercantum dalam poster digital "Rencana Kegiatan Serah Terima Jabatan" bersama Kepala BSSN yang baru dilantik, Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi.
Hingga saat ini, baik dari pihak Istana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pembatalan pelantikan kedua pejabat tersebut. Pratama sendiri menyerahkan sepenuhnya keputusan pelantikan kepada Kepala BSSN dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.
"Nanti tergantung Pak Kepala (BSSN) dan Pak Seskab nanti proses dan arahannya," kata Pratama.