Menteri PKP Maruarar Sirait dan pejabat KPK menandatangani MoU pemberantasan korupsi di sektor perumahan. Foto: MI/Devi Harahap.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama terkait upaya-upaya pemberantasan korupsi pada sektor perumahan dan kawasan permukiman.
“Tentu ruang lingkungannya tidak hanya dalam konteks pendidikan, pencegahan, tapi juga terkait dengan penguatan-penguatan kelembagaan baik di KPK ataupun di Kementerian PKP,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa berharap dengan penandatangan ini, Kementerian PKP bisa menjadi salah satu Kementerian yang menjalankan nilai-nilai anti-korupsi dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan.
“KPK sangat senang sekali dengan kerjasama ini. Di dalam MOU tentunya KPK juga nanti di dalam (terkait) pencegahan korupsi, pendidikan anti-korupsi kita akan bekerjasama,” kata Cahya.
Cahya mengatakan Kementerian PKP meminta KPK untuk menempatkan tiga penyidiknya untuk mengawasi jalannya program-program perumahan. Salah satunya terkait program subsidi 3 juta rumah.
“KPK berperan juga di situ dalam menjaga supaya bisa terwujud anti-korupsi di Kementerian PKP ini. Sekali lagi KPK menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Pak Menteri dan mudah-mudahan ke depan, kita terus bisa bekerjasama supaya mewujudkan Kementerian PKP yang juga anti-korupsi,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa kedatangan ke KPK tersebut diharapkan dapat membantu pencegahan dan pemberantasan korupsi di internal PKP lebih kuat lagi. "Sudah mulai tampak hasilnya, beberapa
case tempat kami sudah berproses apakah di kepolisian, apakah di jaksa. Jadi kami merasa sangat terbantu dengan progres yang ada,” kata Maruar.
Maruarar menjelaskan bahwa kementeriannya mendapat dukungan dana yang cukup besar untuk merealisasikan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam sektor perumahan. Atas dasar itu, ia meminta dukungan KPK untuk melakukan pengawasan agar program yang berjalan dapat transpran.
“Berkat dukungan Bapak Presiden, teman-teman DPR, dari Bank Indonesia, dari Ibu Menteri Keuangan, kami juga mendapatkan dukungan anggaran yang luar biasa besar, untuk program-program di tahun ini. Dari Danantara, misalnya Pak Rosan sudah menyiapkan Rp130 triliun dari KUR, dari Bank Himbara untuk bidang perumahan,” tukasnya.
Selain itu, Kementerian PKP juga mendapatkan dana bantuan yang cukup besar dari Bank Indonesia untuk mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat kecil di berbagai wilayah.
“Untuk itu, kami berkewajiban menyiapkan sistem SDM untuk mengantisipasi proyek-proyek yang akan segera berjalan di Kementerian kami dan itu jumlahnya besar sekali dari angka yang tadi saya sudah sebutkan,” ujar dia.