Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol I Puta Ika Prabawa. (metrotvnews.com/Ahmad Rofahan) 
                                                
                    
                        Cirebon: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengamankan 14 terduga pelaku tawuran dalam sejumlah penindakan di wilayah Kabupaten Cirebon dalam sepekan terakhir. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berhasil menangkap 14 pelaku aksi tawuran di tiga lokasi berbeda pada minggu ini,” ujar Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, Selasa, 4 November 2025.
Menurut Putu, aksi tawuran melibatkan kelompok geng konten yang beroperasi di wilayah Kecamatan Plered dan Arjawinangun. Peristiwa tawuran tersebut sempat viral di media sosial sebelum para pelaku diamankan.
Tawuran untuk Konten, Bawa Senjata Tajam
Barang bukti aksi tawuran. (metrotvnews.com/Ahmad Rofahan)
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor. Putu menjelaskan sebagian aksi dilakukan bukan karena permusuhan antarkelompok, melainkan untuk membuat konten.
“Mereka janjian lewat media sosial dan melakukan aksi tawuran untuk direkam. Meskipun begitu, karena mereka membawa dan menguasai senjata tajam, kami tetap melakukan penindakan,” tegasnya.
Pihak kepolisian menilai fenomena ini memprihatinkan, terlebih karena sebagian pelaku masih berstatus pelajar dan beberapa di antaranya di bawah umur. Putu menegaskan pelaku yang terbukti membawa senjata tajam terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
“Membawa senjata tajam di tempat umum sudah merupakan tindak pidana. Kami tindak tegas siapa pun yang terlibat,” kata dia.
Selain langkah penegakan hukum, Polresta Cirebon meningkatkan patroli malam terutama di titik rawan tawuran dan kawasan perbatasan antarkecamatan. Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua dan guru untuk mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial.
“Kami terus meningkatkan patroli, baik untuk tawuran antar kelompok motor maupun aksi konten. Semuanya akan kami tindak,” ujar Putu.