Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, selama satu tahun. (Foto: Dok. Kemenkum)
Patrick Pinaria • 21 October 2025 10:25
Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, selama satu tahun pada periode 1 Oktober 2024-1 Oktober 2025. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebutkan kinerja Kemenkum mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 17.773.269 permohonan dari total 17.829.793 permohonan yang masuk, atau sebanyak 99,68 persen. Capaian tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2023-Oktober 2024 yang berada pada angka 14.177.385 untuk permohonan layanan yang masuk, dan telah diselesaikan sebanyak 14.124.695.
Dari keseluruhan layanan AHU, pada periode ini Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.212.169.274.859,- atau naik 4,85 persen dibandingkan periode sebelumnya yang berjumlah Rp1.156.097.445.512,-.
"Kenaikan jumlah permohonan yang masuk, diselesaikan, hingga PNBP di bidang AHU mengalami kenaikan karena di tahun ini Kemenkum telah mendigitalisasi layanan-layanan AHU. Sehingga lebih cepat dan lebih mudah diakses," ucap Supratman di kantor Kemenkum, Senin, 20 Oktober 2025.
Selanjutnya, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum telah menerima 387.140 permohonan. Jumlah ini naik 16,40 persen dari periode sebelumnya yang berjumlah 332.594. Dari permohonan yang masuk, pada periode ini Kemenkum telah menyelesaikan sebanyak 409.819 permohonan, termasuk tunggakan yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya.
Dari segi PNBP, periode satu tahun ini layanan KI telah menyumbang PNBP sebesar Rp958.530.465.167,-. PNBP tersebut naik 5,18 persen dari periode lalu yang bernilai Rp911.363.891.569,-.
"Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis," ungkapnya.
Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dari total 11.392 permohonan harmonisasi yang masuk. Jumlah harmonisasi juga mengalami kenaikan jika disandingkan dengan periode sebelumnya yang berhasil menyelesaikan 9.973 harmonisasi dari 10.000 permohonan yang diterima.
"Tahun ini Kemenkum meluncurkan aplikasi e-Harmonisasi. Kementerian, lembaga, dan pemda lebih mudah mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, masyarakat dapat memberi masukan atas rancangan regulasi," kata Supratman.
Baca: Kemenkum Selesaikan Dualisme SOKSI |