Ilustrasi pinjaman online/Medcom.id
Media Indonesia • 7 August 2025 18:07
Bandung: Pemerintah Kota Bandung melalui Satgas Anti Rentenir mencatat 17.430 pengaduan telah ditangani hingga pertengahan 2025. Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengungkap sebanyak 38 persen dari warga yang terjerat rentenir untuk modal usaha.
Kemudian, ada 27 persen untuk kebutuhan hidup, lima persen pendidikan, empat persen kesehatan dan sisanya kebutuhan lain. Erwin mengatakan pihaknya terus melakukan verifikasi dan evaluasi setiap laporan pengaduan warga yang terjerat rentenir.
“Laporan itu saya belum verifikasi lagi, tapi kayanya pasti benar. Kita akan diskusi dengan Satgas Anti Rentenir karena SDM-nya belum banyak, sekarang baru tingkat kota,” ungkap Erwin, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pihaknya, kata Erwin, sudah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dan telah meminta harus ada satu satgas di satu kecamatan. Erwin mengungkap tugas satgas di kecamatan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat rentenir.
“Nanti mereka keliling ke masyarakat mengedukasi hukum riba. Secara agama kan jelas uang riba itu saat dipakai uang halal juga jadi haram, terus efek dari riba itu susah dibayarnya,” jelas Erwin.
Baca:
Utang di Pinjol Naik 25,06%, Tembus Rp83,52 Triliun |