Utang di Pinjol Naik 25,06%, Tembus Rp83,52 Triliun

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Utang di Pinjol Naik 25,06%, Tembus Rp83,52 Triliun

Eko Nordiansyah • 5 August 2025 12:12

Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengungkapkan adanya lonjakan pembiayaan pinjaman daring (pindar) yang sebelumnya dikenal sebagai pinjaman online (pinjol).

OJK mencatat outstanding pembiayaan pindar atau pinjaman yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka ini tumbuh 25,06 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini meningkat dibandingkan April dan Mei 2025 yang masing-masing mencatatkan nilai Rp80,94 triliun dan Rp82,59 triliun.

"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan di Juni 2025 mencapai Rp83,52 triliun," kata Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang diselenggarakan secara daring, dikutip Selasa, 5 Agustus 2025.

Dari sisi risiko kredit, tingkat wanprestasi (TWP90) tercatat membaik menjadi 2,85 persen pada Juni 2025, menurun dari posisi Mei 2025 sebesar 3,19 persen. Hal ini mencerminkan peningkatan kualitas portofolio kredit di sektor pinjaman daring.
 

Baca juga:

25.912 Rekening Terafiliasi Judol, OJK Minta Bank Segera Blokir



(Ilustrasi OJK. MI/Ramdani)

Perusahaan pembiayaan belum memenuhi kewajiban ekuitas

Namun demikian, OJK mencermati masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Saat ini, terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar, serta 11 dari 96 penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.

"Dari 11 penyelenggara pindar tersebut, 5 di antaranya tengah dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor," jelas Agusman.

OJK, lanjutnya, terus memantau dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan perkembangan action plan pemenuhan ekuitas minimum. Langkah tersebut mencakup injeksi modal dari pemegang saham maupun masuknya investor strategis lokal maupun asing yang kredibel. Apabila tidak terdapat kemajuan signifikan, OJK juga mempertimbangkan opsi pengembalian izin usaha.

Pembiayaan BNPL melonjak

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan juga menunjukkan lonjakan signifikan. Pada Juni 2025, pembiayaan BNPL tumbuh 56,26 persen (yoy) menjadi Rp8,56 triliun, meningkat dari pertumbuhan Mei 2025 yang sebesar 54,26 persen (yoy).

Kualitas pembiayaan BNPL juga menunjukkan perbaikan, dengan rasio NPF (non-performing financing) gross turun dari 3,74 persen di Mei menjadi 3,25 persen di Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)