Calon Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyambut positif pergantian pucuk pimpinan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. Pergantian tersebut dinilai wajar.
"Pergantian ini adalah hal yang wajar di tubuh DJP, bahkan kita melihat Pak Hadi Poernomo (Dirjen Pajak 2001-2006) menjabat sekitar lima tahun, saat ini Pak Suryo menjabat sekitar lima tahun juga. Bahkan ini justru termasuk yang cukup lama dibandingkan dirjen-dirjen sebelumnya," kata Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld kepada Media Indonesia, Rabu, 21 Mei 2025.
Vaudy angkat bicara mengenai tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh Bimo yang akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak. Salah satunya adalah implementasi sistem core tax yang sebelumnya dikritisi karena menyulitkan para wajib pajak.
"Optimalisasi pelayanan dan harapan publik terhadap core tax sangat tinggi. Core tax mengubah 21 proses bisnis utama di DJP," ungkap dia.
Vaudy menyampaikan, dampak yang diberikan akan sangat besar jika perbaikan sesuai harapan. Di antaranya, efesiensi layanan, pengawasan terpadu, hingga kepatuhan wajib pajak.
"Bahkan disinyalir core tax ini dapat meningkatkan tax ratio," sebut dia.
Pekerjaan rumah kedua adalah target penerimaan
perpajakan yang tinggi. Menurut Vaudy, Suryo Utomo telah berhasil memenuhi target penerimaan empat tahun berturut-turut sehingga ini menjadi beban tersendiri bagi Dirjen Pajak yang baru.
Bimo juga diharapkan dapat merealisasikan target yang juga menjadi janji kampanye pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto. Yakni, meningkatkan rasio pajak (
tax ratio).
"Target ambisius peningkatan
tax ratio. Target jangka menengah adalah kenaikan
tax ratio sampai 15 persen dari PDB terasa cukup tinggi. Meskipun peningkatan tax ratio harus dipandang sebagai pekerjaan bersama tidak dapat dibebankan kepada Dirjen Pajak," ujar dia.
.
Bimo juga akan dibebani tanggung jawab untuk mengantar lahirnya Badan Penerimaan Negara (BPN). Pembentukan badan ini telah menjadi isu saat awal pembentukan kabinet Presiden Prabowo.
"Bahkan isu ini semakin santer terdengar belakangan ini. Ini menjadi tantangan sendiri bagi Dirjen Pajak yang baru untuk melakukan sinkronisasi dan menjaga peningkatan penerimaan negara," kata dia.
Pekerjaan rumah selanjutnya ialah terkait RUU Pengampunan Pajak. Saat ini RUU Pengamanan Pajak telah masuk pada Prolegnas Prioritas 2025. Sehingga, Ditjen Pajak perlu mempersiapkan pembahasan.
"Ini menjadi tantangan sendiri karena pengampunan pajak belum lama dilakukan bahkan pada saat pengampunan pajak bergulir ada statement dari pemerintah bahwa dalam waktu dekat tidak ada pengampun pajak lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi dipanggil ke Istana Kepresidenan. Mereka diduga dipanggil berkaitan dengan isu penggantian di pucuk pimpinan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.