Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari
Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 08:29
Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memberikan keterangan perihal laporan dugaan memiliki ijazah palsu di Bareksrim Polri pagi ini. Pemberian keterangan ini dalam tahap penyelidikan kasus oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdium).
Agenda ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Jokowi bakal tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
"Nanti jam 10 pagi Pak Jokowi rencananya memberikan keterangan di Bareskrim," kata Yakup saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei 2025.
Sebelumnya, adik Ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Mereka datang untuk menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Dengan penyerahan ijazah ini, adik ipar Jokowi berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.
"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
Baca Juga:
Penuhi Panggilan soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Siap Lawan Roy Suryo Cs |