Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 24 September 2025 16:35
Jakarta: Polri telah mengantongi pendana dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Sosok pendana tersebut masih didalami.
"Ada beberapa daerah didapatkan pendana atau aliran dana yang masih proses pembuktian. Artinya, memang didapatkan seseorang mengasih uang dan sebagainya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025.
Djuhandani mengatakan masih perlu pembuktikan melalui scientific atau penyelidikan ilmiah untuk menjerat terduga pelaku. Pihak akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencari bukti.
"Apakah ada master mind dan pendana, sekarang masih dalam proses," ujar jenderal polisi bintang satu itu.