Polri Kantongi Pendana Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Metrotvnews.com/Siti Yona

Polri Kantongi Pendana Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah

Siti Yona Hukmana • 24 September 2025 16:35

Jakarta: Polri telah mengantongi pendana dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Sosok pendana tersebut masih didalami.

"Ada beberapa daerah didapatkan pendana atau aliran dana yang masih proses pembuktian. Artinya, memang didapatkan seseorang mengasih uang dan sebagainya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025.

Djuhandani mengatakan masih perlu pembuktikan melalui scientific atau penyelidikan ilmiah untuk menjerat terduga pelaku. Pihak akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencari bukti.

"Apakah ada master mind dan pendana, sekarang masih dalam proses," ujar jenderal polisi bintang satu itu.


Djuhandani mengungkapkan Dittipidum Bareskrim Polri mengasistensi 15 Polda jajaran yang menangkap pelaku kerusuhan. Dittipidum masih mendalami temuan-temuan yang didapatkan, seperti otak dari kerusuhan.

"Apakah sudah mendapatkan master mind, masih proses berjalan. Kejadian kerusuhan berjalan serentak hampir di semua Polda. Kami melakukan upaya-upaya penegakan hukum, ini kita proses lebih lanjut," ujar Djuhandani.

Total 959 tersangka ditangkap di 15 Polda jajaran dan Bareskrim Polri. Rinciannya, 664 tersangka dewasa dan 295 tersangka anak. Mereka dipastikan pelaku kerusuhan, bukan pendemo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)