Banggar DPR Dorong Pemerintah Tak Menyerah Negosiasi Tarif Trump

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Banggar DPR Dorong Pemerintah Tak Menyerah Negosiasi Tarif Trump

Fachri Audhia Hafiez • 9 July 2025 18:07

Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mendorong pemerintah tak menyerah melakukan negosiasi menyikapi tarif impor yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kerangka negosiasi itu untuk mewujudkan tarif yang adil.

"Kami akan mendorong pemerintah Indonesia untuk terus melakukan negosiasi. Tapi tetap dalam negosiasi itu kerangkanya kita minta perdagangan yang adil, tarif yang adil," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Said heran dengan pengenaan besaran tarif impor. Padahal, Indonesia tak pernah menganggu kepentingan AS.

"Amerika menggugat kita, yang digugat sebenarnya yang kita tidak melakukan apa-apa terhadap kepentingan dan tidak pernah mengganggu kepentingan Amerika," jelas Said.

Ketua DPP PDIP itu mengatakan kebijakan tarif tersebut seolah mengabaikan organisasi keuangan internasional. Mulai dari World Bank hingga IMF.

"Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat saat ini dengan kepemimpinan Donald Trump, itu tampaknya memang mengabaikan dengan sengaja organisasi internasional, PBB sudah tidak dianggap, World Bank sengaja dilemahkan, IMF samin mawon," ujar Said.
 

Baca juga: Heboh Putusan Pemisahan Pemilu, Sekjen MK Pilih Tunggu Respons DPR

Menurut Said, kebijakan Trump membuat setiap negara akan melakukan proteksionis terhadap kedaulatannya sendiri. Sementara, negara yang kuat akan semena-mena.

"Maka menurut saya Amerika tidak lagi membangun dunia, tapi justru mimpi Amerika itu sebenarnya mengubur masa depan, kan tidak bisa ada istilah tarif resiprokal," ucap Said.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menetapkan pengenaan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 32 persen yang berlaku mulai Agustus 2025. Angka pengenaan tarif impor untuk Indonesia ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan yang diumumkan Trump pada awal April 2025 lalu.

Dalam media sosialnya, Trump mengaku pengenaan tarif tersebut itu ia sampaikan dalam surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. "Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen," tulis Trump dikutip dari Xinhua, Selasa, 8 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)