Fakta Miris Minyakita: Takaran Berkurang, Kemasan Dipalsukan

Ilustrasi MinyaKita. Foto: Dokumen Kemendag

Fakta Miris Minyakita: Takaran Berkurang, Kemasan Dipalsukan

M Rodhi Aulia • 11 March 2025 10:47

Jakarta: Minyak goreng rakyat berlabel Minyakita, yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat agar mendapatkan harga terjangkau, justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan dua pelanggaran serius dalam sidak di tiga lokasi, yaitu pengurangan takaran dalam kemasan 1 liter serta pemalsuan label Minyakita.

1. Takaran Minyakita Berkurang dari 1 Liter

Salah satu pelanggaran yang paling mencolok adalah kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi ternyata volumenya lebih sedikit. Ini jelas merugikan konsumen karena mereka membayar harga penuh untuk produk yang tak sesuai takaran. Praktik ini juga melanggar aturan perdagangan yang mewajibkan produsen mencantumkan isi produk dengan benar.

Dugaan kuat, pengurangan ini dilakukan secara sengaja untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dengan mengurangi isi minyak dalam setiap kemasan. Jika ini terjadi dalam jumlah besar, maka masyarakat dirugikan dalam skala luas tanpa disadari.

"Kemarin kita turun ke tiga lokasi untuk menindaklanjuti temuan Minyakita yang tidak sesuai takaran. Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman, dan kemungkinan akan dilakukan penegakan hukum karena ada produk yang isinya tidak sesuai dengan kemasannya 1 liter," ujar Sigit, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga: Produksi MinyaKita Palsu Dibongkar di Bogor

2. Pemalsuan Label Minyakita

Selain pengurangan takaran, sidak juga menemukan produk dengan label Minyakita palsu. Ini berarti ada pihak yang memproduksi dan menjual minyak goreng di luar kendali pemerintah, tetapi tetap memakai merek Minyakita untuk mengecoh konsumen.

Pemalsuan ini bisa berbahaya, karena kualitas minyak yang digunakan tidak bisa dijamin. Bisa jadi minyak tersebut diproduksi tanpa standar kesehatan yang ketat atau tidak melalui pengawasan distribusi yang resmi. Hal ini tidak hanya menipu konsumen tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat.

"Selain itu, ada juga yang menggunakan label Minyakita palsu. Semua ini sedang kami proses," tambah Sigit.

Langkah Hukum dan Penindakan

Kapolri memastikan bahwa langkah hukum akan segera diambil terhadap para pelaku yang terlibat dalam pengurangan takaran dan pemalsuan label ini. Pihak berwenang kini sedang mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dan bagaimana penyebaran produk ini terjadi.

Masyarakat yang selama ini mengandalkan Minyakita tentu merasa kecewa dengan temuan ini. Dugaan penipuan ini bisa memperburuk situasi harga minyak goreng yang sebelumnya sempat melambung. Kini, masyarakat menanti ketegasan aparat dalam mengungkap kasus ini serta berharap agar distribusi Minyakita kembali sesuai aturan tanpa merugikan konsumen.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)