Revisi UU TNI, Golkar Nilai Tenaga Prajurit Dibutuhkan di Jabatan Sipil

Ketua Fraksi Golkar di DPR, Sarmuji. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Revisi UU TNI, Golkar Nilai Tenaga Prajurit Dibutuhkan di Jabatan Sipil

Fachri Audhia Hafiez • 7 March 2025 15:11

Jakarta: Fraksi Golkar menilai tenaga prajurit TNI penting dibutuhkan di jabatan sipil. Hal ini merespons soal adanya kekhawatiran kembalinya dwifungsi TNI pada muatan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Kalau ada orang TNI yang mau masuk ke dinas sipil sebenarnya kita tidak ada problem," kata Ketua Fraksi Golkar DPR Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

Menurut dia, TNI salah satu organisasi yang bisa melahirkan orang-orang hebat, anak bangsa yang terdidik, dan punya kemampuan. Sehingga, prajurit mengisi jabatan sipil juga diperlukan.
 

Baca juga: 

TNI Tak Perlu Pensiun Dini Isi Jabatan Sipil, Legislator: Tidak Bakal Seperti Orba


"Baik skill di militer maupun organisasi pada umumnya," ujar Sarmuji.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu juga menekankan penting mendengar masukan dari masyarakat perihal perubah beleid itu. Revisi UU TNI tak boleh membuat demokrasi tercederai.

"Tentu kita akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat kita juga tidak ingin semangat reformasi tercederai, jadi kita akan disatu sisi kita memiliki pandangan bahwa orang orang yang berlatarbelakang militer dibutuhkan juga tenaganya, pikirannya, tapi di satu sisi lain kita akan menjaga demokrasi kita tetap baik," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)