KPK Sebut Vonis Berat Koruptor Tak Berikan Efek Jera

Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.

KPK Sebut Vonis Berat Koruptor Tak Berikan Efek Jera

Candra Yuri Nuralam • 13 March 2025 10:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus memutar otak untuk memastikan adanya efek jera atas hukuman yang diberikan dari tindak pidana korupsi yang terjadi. Pasalnya, hukuman berat tidak memastikan kengerian atas tindakan rasuah muncul.

“Kita sudah hukum berat juga enggak ada efeknya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, berdasarkan keterangan yang dikutip pada Kamis, 13 Maret 2025.

Fitroh mengatakan, KPK sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dipublikasikan secara gempar oleh media massa. Namun, penangkapan yang terjadi tidak membuat korupsi berhenti.

“Kita bahkan sering OTT, di tahun 2019 itu OTT KPK paling sering. Ada kalau tidak salah sekitar 19 OTT itu,” ucap Fitroh.
 

Baca juga: 

KPK Dalami Laporan Lelang Barang di Kejagung, Pelapor Tambah 3 Bukti


Menurut dia, hukuman di Indonesia untuk koruptor pun sudah sangat keras. Bahkan, bisa divonis mati jika tindakan rasuahnya terjadi saat kondisi kebencanaan.

Namun, sejatinya hukuman mati belum pernah diterapkan saat ini. Namun, efek jeranya belum tentu timbul maksimal.

“Saya pikir nanti kalau misalnya ada kelihatan korupsi yang luar biasa yang kemudian dilakukan dalam keadaan tertentu yang sangat merugikan bisa saja kemudian itu kita terapkan. Dengan harapan mampu menjadikan efek jera,” ujar Fitroh.

Meski begitu, Fitroh menegaskan pihaknya tetap optimistis mencari formula efek jera dalam pemberian hukuman kepada koruptor. Komisioner sekarang ditegaskan memiliki semangat kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Kita tidak boleh pesimis, tentu kami nanti dengan pimpinan baru ini Pak Setyo akan terus mendorong penegakan ini, tapi tentu dengan kita iringi dengan tadi ini,” tutur Fitroh. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)