Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 March 2025 10:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus memutar otak untuk memastikan adanya efek jera atas hukuman yang diberikan dari tindak pidana korupsi yang terjadi. Pasalnya, hukuman berat tidak memastikan kengerian atas tindakan rasuah muncul.
“Kita sudah hukum berat juga enggak ada efeknya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, berdasarkan keterangan yang dikutip pada Kamis, 13 Maret 2025.
Fitroh mengatakan, KPK sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dipublikasikan secara gempar oleh media massa. Namun, penangkapan yang terjadi tidak membuat korupsi berhenti.
“Kita bahkan sering OTT, di tahun 2019 itu OTT KPK paling sering. Ada kalau tidak salah sekitar 19 OTT itu,” ucap Fitroh.
Baca juga:
KPK Dalami Laporan Lelang Barang di Kejagung, Pelapor Tambah 3 Bukti |