Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Candra Yuri Nuralam • 16 July 2025 07:14
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada 1,2 juta laptop dengan sistem operasional chromebook yang menjadi ladang korupsi di Kemendikbudristek. Negara merugi triliunan rupiah atas permainan kotor ini.
“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp1,98 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025.
Hitungan kerugian negara ini didasari karena 1,2 juta laptop yang diadakan tidak bisa digunakan dengan efektif. Terutama, di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia.
Sejatinya, laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah.
“Untuk tujuan dapat digunakan anak-anak sekolah, termasuk daerah 3 T sebanyak 1,2 juta unit,” ujar Qohar.
Baca juga:
Kejagung Menetapkan Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Lolos |