Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 14 July 2025 11:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah berupa pencarian kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha. Direktur Utama (Dirut) BPR Bank Jepara Artha Jhendik Handoko dipanggil penyidik hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Juli 2025.
Budi enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Jhendik. Dia diharap memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: KPK Diminta Bikin Aturan Larang Koruptor Pakai Penutup Wajah |