Personel Polsek Metro Setiabudi saat memeriksa parkir liar di pertigaan Sudirman Tower dan Plaza Semanggi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Tarif Parkir Tak Wajar di Setiabudi, Polisi Beri Teguran Keras
Fachri Audhia Hafiez • 18 January 2026 18:18
Jakarta: Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Laporan tersebut masuk melalui layanan darurat 110 setelah seorang pengendara mengeluhkan biaya parkir yang dinilai mencekik.
"Pelapor mengadukan adanya juru parkir yang memungut tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10.000 untuk durasi sekitar tiga jam di pertigaan Sudirman Tower dan Plaza Semanggi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya, dilansir Antara, Minggu, 18 Januari 2026.
Baca Juga :
Merespons aduan tersebut, personel Polsek Metro Setiabudi bersama anggota piket Binmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan bahwa tarif yang dipatok oknum juru parkir tersebut menyalahi aturan yang berlaku di lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menjelaskan bahwa tarif parkir roda dua yang berlaku di lokasi tersebut sebesar Rp5.000 dengan durasi maksimal lima jam," jelas Budi.
Selain tarif mahal, aktivitas parkir liar ini juga dikeluhkan karena menggunakan sebagian badan jalan yang kerap memicu kemacetan di arus lalu lintas sekitar. Petugas di lapangan pun langsung memberikan imbauan tegas kepada para juru parkir agar tidak menggunakan badan jalan dan tidak memungut tarif di luar ketentuan.

Ilustrasi parkir. Foto: Media Indonesia (MI)/Arya Manggala.
Budi menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihaknya berkomitmen untuk merespons setiap laporan demi kenyamanan publik.
“Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti. Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik yang meresahkan,” pungkas Budi.