Waspada Arisan Bodong! Kenali Ciri-Ciri dan Tips Menghindarinya

Ilustrasi: Pexels

Waspada Arisan Bodong! Kenali Ciri-Ciri dan Tips Menghindarinya

Riza Aslam Khaeron • 26 August 2026 16:19

Jakarta: Arisan menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk mengumpulkan uang atau barang secara bersama-sama. Namun, kemudahan mengikuti arisan secara daring (online) juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjalankan aksi penipuan dengan menawarkan keuntungan yang menggiurkan.

Arisan bodong biasanya menggunakan skema yang mirip dengan arisan pada umumnya, yakni menghimpun dana dari sejumlah anggota. Perbedaannya, pihak penyelenggara menjanjikan keuntungan besar kepada peserta yang mendapat giliran, tetapi uang yang telah disetorkan justru tidak dikembalikan.

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa arisan bodong memiliki beragam bentuk, mulai dari arisan uang, iPhone, emas, hingga barang berharga lainnya. Modus tersebut kini banyak ditawarkan melalui media sosial dengan meminta calon korban mentransfer sejumlah uang kepada penyelenggara.

Setelah uang diterima, korban dijanjikan keuntungan besar ketika mendapatkan giliran. Namun, janji tersebut biasanya tidak pernah terealisasi karena pelaku menghilang dan dana yang telah disetorkan tidak dapat dikembalikan.
 

Ciri-Ciri Arisan Bodong


Ilustrasi. Foto: Freepik.

Sebelum mengikuti arisan online, masyarakat perlu mengenali sejumlah tanda yang patut dicurigai agar tidak menjadi korban penipuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan beberapa ciri arisan online yang perlu diwaspadai:
  • Tidak memiliki izin pengelolaan investasi: Pastikan arisan yang menawarkan imbal hasil investasi memiliki legalitas yang jelas, serta cek informasinya melalui Layanan Konsumen OJK di nomor 1500-655.
  • Menawarkan keuntungan terlalu tinggi: Waspadai arisan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal, seperti imbal hasil 20 persen per bulan atau lebih.
  • Menggunakan skema Ponzi: Waspadai arisan yang membayar peserta lama menggunakan uang dari peserta baru, karena skema ini akan runtuh saat tidak ada lagi anggota baru yang bergabung.
  • Informasi penyelenggara tidak jelas: Arisan terpercaya seharusnya mencantumkan identitas pengelola, aturan main, jadwal pembayaran, dan kontak yang dapat dihubungi secara jelas.
  • Menggunakan metode pembayaran tidak aman: Hindari arisan yang meminta transfer langsung ke rekening pribadi penyelenggara tanpa metode pembayaran yang memberikan perlindungan transaksi.
  • Tidak transparan dalam mengelola dana: Penyelenggara yang tidak memberikan informasi transparan mengenai total dana yang terkumpul dan penggunaannya perlu dicurigai.
  • Memiliki sedikit jejak digital: Arisan yang sulit dilacak keberadaannya atau tidak memiliki informasi yang dapat diverifikasi sebaiknya dihindari.

Tips Aman Mengikuti Arisan Online

Masyarakat perlu melakukan verifikasi sebelum menyetorkan uang atau memberikan data pribadi kepada penyelenggara arisan. Langkah tersebut penting untuk memastikan kegiatan yang diikuti memiliki aturan dan pengelolaan dana yang jelas.
  • Pilih arisan yang terpercaya: Cari informasi mengenai reputasi penyelenggara melalui internet atau pengalaman orang lain yang pernah mengikuti arisan tersebut.
  • Kenali identitas pengelola: Pastikan identitas penyelenggara jelas dan dapat diverifikasi untuk menghindari risiko penipuan.
  • Perhatikan syarat dan ketentuan: Pastikan jumlah iuran, jangka waktu, jumlah peserta, dan sistem pemilihan pemenang dijelaskan secara transparan.
Arisan online yang aman juga harus menjelaskan sistem operasional yang digunakan, seperti sistem arisan menurun, arisan maju, atau arisan acak. Jika aturan, jumlah peserta, dan nominal iuran tidak jelas, sebaiknya jangan melanjutkan keikutsertaan.
 
Selain itu, masyarakat disarankan untuk tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Data sensitif seperti nomor rekening bank, nomor telepon, dan alamat rumah dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jika telah menjadi korban penipuan arisan online, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui situs Lapor.go.id, yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang dikelola secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

(Angel Rinella)

(Riza Aslam Khaeron)