Baznas Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Ilustrasi zakat. Foto: Dok. Metro TV.

Baznas Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Despian Nurhidayat • 25 February 2026 12:53

Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memastikan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak dialokasikan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Baznas menegaskan bahwa pemanfaatan dana ZIS memiliki aturan syariat yang ketat dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, dalam keterangan tertulis, dilansir Media Indonesia, Selasa, 24 Februari 2026.
 


Rizaludin menjelaskan bahwa ketentuan delapan golongan penerima (asnaf) merupakan dasar utama dalam tata kelola zakat. Rambu-rambu ini memastikan proses penghimpunan hingga pendistribusian tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang ke program-program pemerintah yang memiliki sumber pendanaan berbeda.

Menurutnya, program MBG dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan ZIS adalah amanah umat. Oleh karena itu, dana zakat tidak dapat dicampuradukkan atau dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf.

"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ucap Rizaludin..

Baznas dalam pengelolaannya senantiasa berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Fokus pendistribusian tetap diprioritaskan pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi bagi kelompok rentan.


Ilustrasi zakat. Foto: Dok. Medcom.id.

Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak bertanggung jawab. Ia menjamin transparansi pengelolaan melalui audit berkala yang dapat diakses publik.

“Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi Baznas,” ucap Rizaludin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)