Penyelundupan 50 Kg Sabu di Perairan Asahan Digagalkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi. Dokumentasi/ Istimewa

Penyelundupan 50 Kg Sabu di Perairan Asahan Digagalkan

31 March 2026 16:34

Medan: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara menggagalkan penyelundupan 50 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia di tengah laut perairan Asahan. Petugas menangkap seorang kurir yang hendak mengedarkan barang haram tersebut untuk perayaan Idulfitri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba melalui jalur laut.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman melalui laut. Makanya kami kejar ke tengah laut, kami dapatkan tersangka sedang membawa barang bukti," ujarnya di Medan, Selasa, 31 Maret 2026.
 


Tersangka berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, ditangkap di atas perahu yang digunakan untuk mengangkut sabu dari Malaysia ke Indonesia. Selain 50 kilogram sabu, polisi juga menyita 20.000 butir pil ekstasi dalam pengungkapan jaringan lintas negara ini. 

Andy mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terjadi di momen menjelang Lebaran, ketika petugas keamanan tengah sibuk melakukan pengamanan Operasi Ketupat. "Di momen-momen petugas sedang sibuk melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat, rupanya ada yang memanfaatkan situasi ini," ungkapnya.


Ilustrasi. Foto: Medcom.id.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka B mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut. Sabu dan ekstasi itu rencananya akan diedarkan untuk perayaan Idulfitri, memanfaatkan kelalaian polisi yang sedang bertugas mengamankan arus mudik dan balik.

Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali berinisial F. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memburu jaringan pengendali lainnya.

"Yang kami dapatkan masih di wilayah Sumatra Utara, kemudian akan kami kembangkan ke pengendalinya. Karena setelah itu ada yang menampung dan akan diedarkan ke kota-kota di Indonesia," jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigaan, terutama di momen libur panjang yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk melancarkan aksinya.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)