KSP Pastikan Biaya Perawatan Korban Penyekapan di Bandung Dibantu BPJS

KSP Dudung Abdurachman. (Metrotvnews.com/P Aditya Prakasa)

KSP Pastikan Biaya Perawatan Korban Penyekapan di Bandung Dibantu BPJS

P Aditya Prakasa • 26 June 2026 07:01

Bandung: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan dan penganiayaan, YTR, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dia memastikan masalah biaya perawatan diatasi sesuai prosedur.

"Saya langsung telepon Direktur BPJS, dan beliau langsung menyambut. Bahkan sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini. BPJS juga akan membantu. Bahkan nanti prosedurnya akan dilaporkan kepada LPSK, dan Kementerian Kesehatan akan membantu. Di samping itu, Gubernur Jawa Barat pun dengan sepenuhnya akan membantu," kata Dudung di RSHS Bandung, Kamis malam, 25 Juni 2026.

Dalam kunjungannya, Dudung mengaku sempat berbincang dengan ayah dan kakak korban mengenai kondisi kesehatan YTR. Setelah melihat langsung kondisi korban, ia menilai tindakan yang dilakukan Taufik Hidayat telah melampaui batas kemanusiaan.
 


"Tentunya ini nanti kita akan sampaikan kepada penegak hukum, sehingga proses hukum ini sesuai dengan tuntutan dari pihak keluarga. Dan saya pun secara pribadi, terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Sehingga layak kalau dihukum seberat-beratnya," ucap Dudung.

Dudung mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menangkap dan memproses hukum tersangka Taufik Hidayat. Ia juga berharap YTR segera pulih dan kondisi kesehatannya terus membaik.

"Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Jabar, yang begitu sigap menangkap pelaku. Dan mengucapkan terima kasih juga dan penghargaan kepada tenaga medis, khususnya Rumah Sakit Hasan Sadikin, yang begitu sigap dan cepat melakukan tindakan-tindakan medis," ungkap dia.


Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. ANTARA/Rubby Jovan


Dudung juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa. Menurutnya, kasus yang dialami YTR menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan atau dugaan tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Dan masyarakat semakin peduli apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan agar segera dilaporkan," ucap Dudung.

(Silvana Febiari)