SPT Tahunan Capai 12,7 Juta, Dirjen Pajak Imbau Segera Lapor

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Metrotvnews.com/Kautsar Widya

SPT Tahunan Capai 12,7 Juta, Dirjen Pajak Imbau Segera Lapor

Eko Nordiansyah • 30 April 2026 15:42

Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyatakan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah mencapai 12,7 juta per 30 April 2026.

Bimo menyebut angka tersebut merupakan laporan yang telah masuk hingga pukul 12.00 WIB pada hari terakhir penyampaian SPT PPh badan di seluruh Indonesia.

"Di sini kami sedang meninjau hari terakhir submission dari SPT PPh badan tahun pajak 2025. Dapat kami laporkan SPT yang sudah masuk per jam 12 tadi itu sudah 12,7 juta SPT masuk," kata Bimo dalam jumpa pers di sela mengunjungi KPP Madya Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 30 April 2026.

Ia menjelaskan capaian tersebut menunjukkan partisipasi wajib pajak yang cukup baik dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan kepada pemerintah secara nasional.



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Tingkat kepatuhan SPT baru 67%

Menurut dia, tingkat kepatuhan wajib SPT saat ini telah mencapai sekitar 67 persen dari total wajib pajak yang harus melaporkan SPT.

Sementara itu, realisasi pelaporan terhadap target SPT tahun ini telah mencapai sekitar 83,2 persen dari target 15 juta wajib pajak.

"Pencapaian dari yang wajib SPT itu sekitar 67 persen, kemudian dari target SPT tahun ini 83,2 persen. Atas kinerja ini, pertumbuhan penerimaan pun alhamdulillah positif dibanding tahun lalu periode yang sama," ujarnya.

Direktorat Jenderal Pajak masih menunggu tambahan pelaporan dari wajib pajak, baik untuk SPT PPh orang pribadi, SPT PPh badan, maupun SPT Pajak Pertambahan Nilai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)