Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
DPR: Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan bagi Pekerja
Siti Yona Hukmana • 1 May 2026 10:18
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan kesejahteraan rakyat harus dijaga melalui keadilan bagi para pekerja serta kebijakan yang melindungi pekerja. Hal ini ia sampaikan saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Dia menilai tuntutan yang disampaikan kalangan pekerja tidak berdiri sendiri sebagai isu hubungan industrial, melainkan berkaitan langsung dengan kebutuhan dalam menjaga kestabilan hidup masyarakat yang lebih luas.
"Aspirasi yang dibawa teman-teman buruh di aksi May Day 2026 menunjukkan kesejahteraan rakyat harus dijaga lewat keadilan bagi pekerja," kata Cucun dalam keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 1 Mei 2026.
Baca Juga :
Aspirasi Buruh di May Day 2026: Pengesahan RUU Ketenagakerjaan hingga Tarif Ojol 10 Persen
"Karena tekanan yang dirasakan pekerja hari ini langsung memengaruhi kemampuan keluarga menjaga kebutuhan dasar mereka," kata Cucun.
Adapun dalam aksi pada Jumat ini, kelompok buruh Indonesia membawa 11 tuntutan dan harapan, di antaranya penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah, antisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran akibat perang Iran vs Amerika Serikat (AS) dan Israel hingga pengesahan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru.
Selain itu, buruh meminta reformasi pajak, penghapusan pajak tunjangan hari raya (THR), pajak jaminan hari tua (JHT), pajak pesangon, pajak jaminan pensiun, dan menaikkan minimal besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Buruh juga meminta pengangkatan guru dan pekerja honorer sebagai aparat sipil negara (ASN), bukan sebagai PPPK.
Cucun memastikan DPR siap mengawal demi mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja. Dia juga menyampaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru akan menggunakan metode omnibus law untuk merevisi aturan yang ada, terutama sebagai respons putusan Mahkamah Konstitusi terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
"RUU Ketenagakerjaan akan dibahas DPR pada masa sidang setelah reses ini," ungkap Cucun.

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kawasan Monas, Jakpus. Foto: Youtube Setpres.
Dia menilai aspirasi yang menguat pada Hari Buruh harus dibaca sebagai bagian dari kebutuhan yang lebih besar, yakni menjaga kesejahteraan rakyat melalui kebijakan yang memberi kepastian. Cucun mengatakan stabilitas nasional bertumpu pada kemampuan masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman terhadap pekerjaan dan masa depan keluarga-keluarga.
"Menjaga kesejahteraan pekerja pada akhirnya adalah menjaga fondasi ketahanan nasional," kata Cucun.
Untuk itu, dia mengucapkan selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Ia juga mengharapkan perayaan May Day 2026 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat ini dapat berjalan lancar dan tertib.
"Semua pekerja, baik di sektor formal dan nonformal, baik pekerja tetap maupun pekerja harian atau musiman, berhak mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan," ujar anggota dewan itu.