Gus Yahya Tolak Pemecatan, Katib PBNU: Silahkan Beropini

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Foto: Antara.

Gus Yahya Tolak Pemecatan, Katib PBNU: Silahkan Beropini

Rahmatul Fajri • 26 November 2025 22:02

Jakarta: Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir (Gus Tajul) merespons pernyataan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang keberatan atas keputusan dicopot dari Ketua Umum PBNU. Menurut Gus Tajul, Syuriyah PBNU telah mengambil keputusan untuk mencopot Gus Yahya dari tampuk pimpinan. 

"Monggo saja beropini. Secara aturan para kiai di Syuriyah saya kira sudah mengambil keputusan yang sesuai AD/ART dan Perkum," kata Tajul kepada Media Indonesia, Rabu, 26 November 2025.

Tajul mengatakan Gus Yahya bisa mengajukan gugatan jika keberatan dan merasa keputusan Syuriyah tidak sesuai prosedur. Gugatan bisa disampaikan ke ke Majelis Tahkim PBNU.

“Justru kalau sekarang ini malah ngapain gitu, loh. Jadi sekarang ini mending, ‘Oh saya enggak salah kok’. Ya diam saja. Kalau memang kami Syuriyah yang salah, tuntut kami di Majelis Tahkim nanti," ungkap Gus Tajul.

Baca juga: Kembali Melawan, Gus Yahya: Rapat Harian Syuriah Tak Berwenang Memecat Ketum PBNU

Sebelumnya, terbit Surat Edaran yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir, menindaklanjuti hasil Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dalam surat edaran tersebut disebutkan Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025.

Namun, Gus Yahya menyatakan upaya pemberhentian dirinya tidak sah secara prosedural. Pernyataan itu disampaikan setelah beredarnya sebuah dokumen yang diklaim sebagai keputusan resmi, namun menurutnya tidak memenuhi ketentuan administratif maupun konstitusional organisasi.

Gus Yahya menjelaskan, dokumen yang beredar luas tersebut sebenarnya hanya draft tanpa legalitas. 

"Walaupun draft sudah dibuat, tapi tidak bisa mendapatkan stempel digital, dan apabila dicek di link di bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ tidak dikenal, sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah," kata Gus Yahya dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring, Rabu, 26 November 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)