Ilustrasi truk berisikan sound horeg. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Demi Kekhusyukan, Warga Sidoarjo Diimbau Takbiran Tanpa Sound Horeg
Heri Susetyo, Media Indonesia • 19 March 2026 22:32
Sidoarjo: Polresta Sidoarjo melarang kegiatan takbir keliling, penggunaan sound horeg, serta penyalaan petasan pada malam Idulfitri 1447 Hijriah. Masyarakat diimbau memusatkan kegiatan ibadah takbiran di masjid atau musala demi menjaga kekhusyukan dan keamanan wilayah.
"Kami mengimbau masyarakat agar melakukan takbiran di masjid atau musala saja. Tidak perlu takbir keliling, apalagi menggunakan sound horeg dan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobingm usai memimpin Apel Siaga Pelayanan Pengamanan Malam Takbir di Mapolresta Sidoarjo, Kamis, 19 Maret 2026.
Sebanyak 800 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan titik-titik rawan di seluruh Kabupaten Sidoarjo. Seluruh perwira dan anggota di 18 polsek jajaran diperintahkan siaga penuh untuk memantau kondisi keamanan di wilayah masing-masing.
Polresta Sidoarjo juga telah berkoordinasi dengan Bupati Sidoarjo Subandi. Koordinasi dilakukan untuk meniadakan kegiatan yang memicu pengumpulan massa di jalan raya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing usai memimpin Apel Siaga Pelayanan Pengamanan Malam Takbir di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 19 Maret 2026. (MI/Heri Susetyo)
Pihaknya memastikan langkah antisipasi telah matang. Langkah preventif ini diambil guna memastikan masyarakat Sidoarjo dapat menyambut hari kemenangan dalam suasana yang aman dan nyaman.
"Fokus kami adalah terciptanya kondusivitas. Anggota kami akan terus memantau di lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang berpotensi memicu konflik atau kecelakaan," tegas Tobing.