Apa Itu Mens Rea? Tema Stand Up Pandji yang Berujung Laporan Polisi

Poster Mens Rea Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram @pandji.pragiwaksono.

Apa Itu Mens Rea? Tema Stand Up Pandji yang Berujung Laporan Polisi

Riza Aslam Khaeron • 10 January 2026 17:45

Jakarta: Istilah Mens Rea mendadak menjadi perbincangan publik. Setelah, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke pihak berwajib oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).

Laporan yang diajukan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, Presidium Angkatan Muda NU, menyoroti salah satu bagian dalam materi Mens Rea, yakni stand-up comedy Pandji yang dianggap menyindir pemberian konsesi tambang dari pemerintah kepada NU. Pertunjukan ini telah dipublikasikan secara luas melalui platform Netflix.

“Kami pada kesempatan malam hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian ini yang menjadi rangkaian kita tadi siang kita melakukan aksi, yang terus kemudian kita melaporkan,” ujar Rizki kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Pertunjukan Mens Rea pertama kali dipentaskan pada 30 Agustus 2025 di Indonesia Arena, GBK Jakarta. Namanya kembali ramai diperbincangkan setelah ditayangkan di Netflix sejak 27 Desember 2025.

Dalam pertunjukan tersebut, Pandji mengangkat sejumlah isu sosial dan politik, termasuk menyebut nama-nama tokoh nasional seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga mantan calon gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun.

Lantas apa sebenarnya arti konsep Mens Rea yang menjadi tema materi acara komika terkenal tersebut? Berikut penjelasannya.
 

Pengertian dan Asal Usul Istilah Mens Rea

Melansir laman Cornell Law School, secara konsep, mens rea merujuk pada niat atau kehendak jahat dalam tindak pidana (dalam bahasa Inggris disebut criminal intent). Secara harfiah, istilah ini berasal dari bahasa Latin yang berarti "batin bersalah" (guilty mind), dan bentuk jamaknya adalah mentes reae.

Dalam konteks hukum pidana, mens rea dipahami sebagai keadaan batin yang dipersyaratkan oleh hukum agar seseorang dapat dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman atas perbuatan yang dikategorikan sebagai kejahatan.

Dalam sistem hukum pidana, unsur mens rea biasanya harus dibuktikan bersamaan dengan actus reus, yaitu unsur perbuatan atau tindakan fisik dari tindak pidana tersebut.

Artinya, untuk menyatakan seseorang bersalah, jaksa penuntut umum harus dapat membuktikan bahwa pelaku tidak hanya melakukan perbuatan yang dilarang, tetapi juga melakukannya dengan keadaan batin yang patut dipersalahkan (culpable state of mind). Hal ini harus dibuktikan melampaui keraguan yang wajar (beyond reasonable doubt).
 

Klasifikasi Mens Rea

Doktrin hukum pidana modern menyusun tingkatan mens rea berdasarkan derajat kesalahan atau kelayakan dipersalahkan (blameworthiness). Tingkatan ini juga menentukan tingkat keparahan pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku.

Sistem hukum di beberapa yurisdiksi telah beralih dari pembedaan antara niat umum (general intent) dan niat khusus (specific intent) menuju klasifikasi yang lebih rinci seperti yang digunakan dalam Model Penal Code (MPC) Amerika Serikat. MPC membagi mens rea menjadi empat tingkatan utama:

  • Dengan sengaja (Purposely): Pelaku memiliki niat sadar untuk mencapai akibat tertentu dari tindakannya.

  • Dengan mengetahui (Knowingly): Pelaku mengetahui dengan pasti bahwa tindakannya akan menghasilkan akibat tertentu, meskipun bukan tujuan utamanya.

  • Dengan sembrono (Recklessly): Pelaku menyadari adanya risiko besar dalam perbuatannya, namun tetap melanjutkannya dengan mengabaikan risiko tersebut.

  • Dengan lalai (Negligently): Pelaku tidak menyadari adanya risiko, padahal orang yang berhati-hati dalam situasi yang sama seharusnya menyadarinya.

Di luar kategori ini, terdapat pula tindak pidana yang dikategorikan sebagai pertanggungjawaban mutlak (strict liability). Dalam kategori ini, tidak diperlukan pembuktian adanya mens rea; cukup dengan membuktikan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan tersebut.

Contoh kasusnya termasuk pelanggaran administratif atau pelanggaran yang berkaitan dengan perlindungan anak di bawah umur seperti hubungan seksual dengan anak di bawah umur (statutory rape).
 

Baca Juga:
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Buntut Materi 'Mens Rea'
 

Contoh Kasus Mens Rea dalam Kehidupan Sehari-Hari

Seorang karyawan magang, A, diberikan akses sementara ke komputer kantor oleh atasannya, B, untuk menyelesaikan tugas administratif. Tanpa sepengetahuan B, A kemudian menggunakan akses tersebut untuk mencuri data penting perusahaan dan menjualnya ke pihak ketiga.

  • Jika terbukti bahwa B tidak mengetahui niat A sejak awal dan hanya memberikan akses dalam konteks pekerjaan yang sah, maka B tidak memiliki mens rea dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

  • Namun, jika ditemukan bukti bahwa B mengetahui atau menyetujui penggunaan akses tersebut untuk tujuan ilegal, maka B dapat dianggap turut serta dalam kejahatan karena memiliki mens rea yang relevan

Sebagai konsep hukum, mens rea memainkan peran penting dalam menentukan apakah suatu tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara pidana atau tidak. Pemahaman mendalam mengenai sikap batin pelaku—baik berupa niat jahat, pengetahuan, kelalaian, atau bahkan ketidaksengajaan—menjadi dasar dalam proses peradilan yang adil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)