Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Buntut Materi 'Mens Rea'

Poster Mens Rea Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram @pandji.pragiwaksono.

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Buntut Materi 'Mens Rea'

Siti Yona Hukmana • 8 January 2026 22:20

Jakarta: Komika Panji Pragiwaksono dilaporkan oleh pemuda Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) ke Polda Metro Jaya. Adapun, laporan dibuat oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Laporan terkait materi stand up comedy Panji yang menyinggung soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU. Materi itu disampaikan Pandji dalam pertunjukan 'Mens Rea' yang ramai diperbincangkan publik dan tayang di platform Netflix.
 


"Kami pada kesempatan malam hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian ini yang menjadi rangkaian kita tadi siang kita melakukan aksi, yang terus kemudian kita melaporkan," kata Rizki kepada wartawan dikutip Kamis, 8 Januari 2026.

Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, serta berpotensi memecah belah bangsa. Termasuk menimbulkan keresahan, khususnya bagi anak Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.


Pandji Pragiwaksono. Foto: Medcom.id/Rafi.

Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya yang dianggap telah merendahkan ormas Islam terbesar di Indonesia. Seperti sesegera mungkin memanggil Panji untuk diklarifikasi.

"Dan kalau memang ada apa berikut dengan bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti ya, secepatnya bisa diproses begitu," ungkap Rizki.

Laporan terhadap Panji teregister dengan nomor: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Panji diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 undang-undang tersebut dan atau pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)