Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam agenda rilis akhir tahun (RAT) Polda Metro Jaya 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta. Metro TV/Siti Yona
Sepanjang 2025, Polda Metro Sita 3,2 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun
Siti Yona Hukmana • 31 December 2025 16:18
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025. Total 7.426 laporan polisi ditindaklanjuti, meningkat 1,1 persen daripada 2024
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam agenda rilis akhir tahun (RAT) Polda Metro Jaya 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta. David menyebut dari ribuan laporan itu, pihaknya telah menetapkan 9.894 tersangka.
Dari 9.894 tersangka, terdiri atas 9.162 laki-laki dan 732 perempuan. Selain itu, terdapat 56 anak yang berhadapan dengan hukum dan 51 tersangka warga negara asing (WNA).
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba, yang dijalankan secara berjenjang oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran,” kata David dalam paparannya, Rabu, 31 Desember 2025.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar, Polda Sulteng Musnahkan 60 Kg Sabu |
.jpg)
Ilustrasi. Dok. Medcom
Peran ribuan tersangka yang telah ditangkap, terdiri atas 21 tersangka sebagai produsen, satu tersangka berperan sebagai bandar, 3.445 tersangka sebagai pengedar, serta 6.427 tersangka sebagai pengguna atau penyalahguna narkotika. Dari total tersangka tersebut, sekitar 35 persen atau 3.460 orang diproses melalui mekanisme peradilan pidana, dan 56 persen atau 6.420 tersangka menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
“Kami memandang penyalahguna atau pecandu sebagai korban dari kejahatan narkotika itu sendiri, sehingga pendekatan rehabilitatif menjadi prioritas,” ujar David.
David melanjutkan selama 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkotika seberat 3,291 ton. Barang bukti tersebut antara lain sabu 874,94 kilogram, ganja 693,86 kilogram, tembakau sintetis atau tembakau gorila 644,95 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, serta ekstasi sebanyak 111.120 butir.
Selain itu, disita obat-obatan berbahaya sebanyak 1.745.560 butir, etomidate 23,89 kilogram, heroin 1,56 kilogram, bahan baku ekstasi 1,12 kilogram, ketamin 11,74 kilogram, liquid narkotika 2,49 kilogram, hingga kokain seberat 16,34 gram. Jika dikalkulasikan berdasarkan nilai jual di pasar gelap, keseluruhan barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp1,724 triliun.
"Pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 10.164.673 jiwa dari potensi kerusakan akibat penyalahgunaan narkotika," tegas David.
David menyampaikan terdapat tujuh kasus menonjol sepanjang 2025 yang mendapat perhatian masyarakat luas. Salah satunya pengungkapan pabrik rumahan tembakau sintetis seberat 612,6 kilogram di wilayah Bekasi.
Lalu, pengungkapan ganja 143 kilogram jaringan Sumatra Utara di Tangerang, sabu 516 kilogram jaringan segitiga emas di Bekasi, ribuan etomidate dan ekstasi dari jaringan Asia Tenggara di Bogor, hingga pengungkapan pabrik ekstasi di Jakarta Barat. Kemudian, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu seberat 103 kilogram yang akan diedarkan saat pesta malam tahun baru 2026.
Sebagai upaya preventif, Polda Metro Jaya telah membentuk 32 posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di sejumlah wilayah. Posko ini menjadi wadah pemberdayaan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba mulai dari lingkungan terkecil.
“Kami ingin membangun benteng pertahanan terkuat, yaitu keluarga dan lingkungan sekitar, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar David.