Sejumlah polisi wanita (polwan) saat menjadi negosiator dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)
Tim Negosiator Dikerahkan, Polda Jabar Jamin Keamanan Aksi Unjuk Rasa
Whisnu Mardiansyah • 19 June 2026 10:29
Bandung: Polda Jawa Barat mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan pendekatan tersebut merupakan prosedur standar operasional (SOP) kepolisian dalam mengamankan kegiatan penyampaian pendapat oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa.
"Pendekatan yang kami lakukan adalah pendekatan humanis. Sebenarnya ini merupakan SOP kami dalam mengawal pesta demokrasi," kata Hendra di Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut dia, pesta demokrasi tidak hanya terbatas pada proses pemilihan umum, tetapi juga mencakup penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa.
Tim Negosiator Dikerahkan
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan tim negosiator yang bertugas berkomunikasi dengan peserta aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.
"Dalam SOP tersebut, saat menghadapi aksi penyampaian aspirasi, kami mengedepankan tim negosiator. Tim negosiator ini terdiri dari personel, termasuk polwan yang bertugas berkomunikasi dan menerima aspirasi dari para peserta aksi," ujarnya.
Hendra menjelaskan pendekatan persuasif dan dialogis akan terus dilakukan selama situasi berlangsung aman dan kondusif. Namun, apabila terjadi peningkatan eskalasi yang membahayakan keselamatan, pola pengamanan akan disesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi demonstrasi. Foto: dok. Medcom.
"Apabila eskalasi meningkat, misalnya terjadi pelemparan batu, bom molotov, atau tindakan lain yang membahayakan, tentu akan ada peningkatan pengamanan sesuai SOP yang berlaku," katanya.
Meski demikian, Hendra menegaskan seluruh tindakan kepolisian tetap mengacu pada prosedur dan tidak bertujuan melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi. Ia juga menegaskan personel kepolisian dilarang melakukan tindakan provokatif selama pengamanan berlangsung.
"Ya, dilarang. Personel juga tidak diperbolehkan membawa senjata api maupun perlengkapan lain yang tidak sesuai ketentuan. Semua itu merupakan bagian dari SOP yang bertujuan memberikan pengamanan kepada masyarakat," katanya.